8275

Menurut berita dari 深潮 TechFlow, pada 15 Juli, dilaporkan oleh Cointelegraph, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa mantan CEO perusahaan permainan Blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak bersalah dalam kasus manipulasi sirkulasi Token WEMIX. Pengadilan berpendapat bahwa Jang tidak berniat mempengaruhi harga pasar Aset Kripto melalui cara penipuan, sehingga tidak melanggar hukum pasar kapital Korea Selatan.
Jaksa pernah menuduh Jang secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta
Jaksa pernah menuduh Jang secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta
WEMIX4.47%