Baru-baru ini, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong menyetujui dua produk ETF spot aset kripto, yaitu Bitcoin ETF dan Ether ETF. Kedua ETF ini akan diterbitkan pada 29 April 2024, dan akan resmi terdaftar di bursa Hong Kong pada hari berikutnya. Langkah ini menjadikan Hong Kong sebagai wilayah kedua di dunia yang menyetujui produk semacam ini setelah Amerika Serikat. Ini berarti investor biasa juga dapat berpartisipasi dalam investasi terkait aset digital melalui pembelian ETF ini.
Sebuah perusahaan manajemen aset anak perusahaan di Hong Kong telah menambahkan bisnis manajemen aset digital di atas dasar bisnis tradisional yang sudah ada, menjadi cabang perusahaan dana terkemuka di dalam negeri yang pertama kali mendapatkan persetujuan semacam ini. Melalui komunikasi mendalam dengan kepala manajemen aset digital perusahaan tersebut, kami akan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang perkembangan terbaru di Hong Kong dalam bidang aset digital.
Sejak pemerintah Hong Kong mengeluarkan pernyataan kebijakan terkait pada Oktober 2022, Hong Kong secara aktif mendorong diri untuk menjadi pusat Web3.0 global. Pada bulan Maret tahun ini, Otoritas Moneter Hong Kong meluncurkan tiga proyek sandbox inovatif berturut-turut, mencakup mata uang digital bank sentral wholesale, stablecoin, dan tahap kedua program pilot dolar digital. Peluncuran ETF Spot Bitcoin dan Ether yang akan datang menandakan dukungan kuat pemerintah Hong Kong terhadap perkembangan regulasi ekosistem aset kripto.
Dibandingkan dengan Amerika Serikat, terdapat perbedaan dan keunggulan yang jelas dalam cara regulasi di Hong Kong. Hong Kong memungkinkan langganan tunai dan fisik, peserta pedagang dapat langsung menggunakan Bitcoin atau Ether untuk membeli atau menebus saham ETF, sementara di Amerika Serikat hanya operasi tunai yang diperbolehkan. Meskipun saat ini ukuran pasar ETF terkait di Amerika Serikat cukup besar, Hong Kong sebagai salah satu daerah pertama yang menyetujui ETF Ether Spot dan memungkinkan partisipasi ritel mungkin memiliki keunggulan yang lebih.
Kerangka regulasi yang diterapkan di Hong Kong menekankan kepatuhan ketat terhadap anti pencucian uang (AML), kenali pelanggan Anda (KYC), dan kenali token Anda (KYT) standar. Peraturan ini memberlakukan kewajiban ketat kepada semua peserta pasar untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal. Sebaliknya, regulasi di AS terhadap platform perdagangan aset kripto dan kustodian masih belum memadai.
Saat ini, investor terakreditasi di Hong Kong, investor institusi, investor ritel, serta investor internasional yang memenuhi syarat dapat berinvestasi dalam Aset Kripto ETF. Investor daratan sementara tidak dapat berpartisipasi, persyaratan kelayakan spesifik dapat ditanyakan kepada broker terkait dan saluran penjualan, serta mengikuti kemungkinan penyesuaian regulasi yang akan datang.
Investasi aset digital dapat dianalisis dari tiga sudut pandang: pertahanan risiko, diversifikasi portofolio, dan pengambilan keputusan investasi. Bitcoin sebagai sistem mata uang terdesentralisasi, secara teori dapat mengurangi risiko sistemik dari sistem keuangan tradisional. Karakteristik uniknya membuatnya memiliki korelasi yang lebih rendah dengan aset tradisional, yang menguntungkan untuk diversifikasi portofolio. Dalam jangka panjang, kinerja investasi Bitcoin lebih baik dibandingkan dengan kategori aset utama lainnya.
Namun, investasi aset digital masih memiliki banyak risiko, seperti risiko konsentrasi, risiko industri, risiko spekulatif, risiko fluktuasi harga ekstrem, risiko regulasi, dan lain-lain. Investor harus membuat keputusan dengan hati-hati berdasarkan tujuan investasi mereka, kemampuan menanggung risiko, dan volatilitas pasar.
Sebuah perusahaan manajemen aset memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan ETF, dan menduduki posisi terdepan di pasar daratan Cina dan Hong Kong. Anak perusahaan mereka di Hong Kong telah berdiri selama 16 tahun, mengelola beberapa produk ETF terbesar di dunia atau Hong Kong. Perusahaan ini memiliki tim internasional yang berpengalaman dalam manajemen investasi, operasi, dan perdagangan, dan percaya diri dapat membawa produk ETF Aset Kripto berkualitas tinggi ke pasar.
Dibandingkan dengan perkembangan pasar Amerika, pasar ETF aset kripto di Hong Kong memiliki potensi yang besar. Sebagai salah satu perusahaan manajemen aset terkemuka di China, perusahaan ini sangat percaya pada prospek inovasi aset digital dan perkembangan Web3.0 di Hong Kong.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
17 Suka
Hadiah
17
5
Bagikan
Komentar
0/400
UnluckyValidator
· 15jam yang lalu
Orang biasa di daratan masih menonton pertunjukan.
Lihat AsliBalas0
FloorPriceWatcher
· 15jam yang lalu
Regulasi datang To da moon
Lihat AsliBalas0
FreedomBeginsWithWeal
· 15jam yang lalu
Bukankah sudah disetujui sebelumnya untuk tidak membahas berita lama?
Lihat AsliBalas0
CryptoSourGrape
· 15jam yang lalu
Saya adalah lelucon karena menjual koin lebih awal...
Hong Kong menyetujui ETF Spot Bitcoin dan Ether, membuka era aset digital Asia yang baru.
Baru-baru ini, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong menyetujui dua produk ETF spot aset kripto, yaitu Bitcoin ETF dan Ether ETF. Kedua ETF ini akan diterbitkan pada 29 April 2024, dan akan resmi terdaftar di bursa Hong Kong pada hari berikutnya. Langkah ini menjadikan Hong Kong sebagai wilayah kedua di dunia yang menyetujui produk semacam ini setelah Amerika Serikat. Ini berarti investor biasa juga dapat berpartisipasi dalam investasi terkait aset digital melalui pembelian ETF ini.
Sebuah perusahaan manajemen aset anak perusahaan di Hong Kong telah menambahkan bisnis manajemen aset digital di atas dasar bisnis tradisional yang sudah ada, menjadi cabang perusahaan dana terkemuka di dalam negeri yang pertama kali mendapatkan persetujuan semacam ini. Melalui komunikasi mendalam dengan kepala manajemen aset digital perusahaan tersebut, kami akan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang perkembangan terbaru di Hong Kong dalam bidang aset digital.
Sejak pemerintah Hong Kong mengeluarkan pernyataan kebijakan terkait pada Oktober 2022, Hong Kong secara aktif mendorong diri untuk menjadi pusat Web3.0 global. Pada bulan Maret tahun ini, Otoritas Moneter Hong Kong meluncurkan tiga proyek sandbox inovatif berturut-turut, mencakup mata uang digital bank sentral wholesale, stablecoin, dan tahap kedua program pilot dolar digital. Peluncuran ETF Spot Bitcoin dan Ether yang akan datang menandakan dukungan kuat pemerintah Hong Kong terhadap perkembangan regulasi ekosistem aset kripto.
Dibandingkan dengan Amerika Serikat, terdapat perbedaan dan keunggulan yang jelas dalam cara regulasi di Hong Kong. Hong Kong memungkinkan langganan tunai dan fisik, peserta pedagang dapat langsung menggunakan Bitcoin atau Ether untuk membeli atau menebus saham ETF, sementara di Amerika Serikat hanya operasi tunai yang diperbolehkan. Meskipun saat ini ukuran pasar ETF terkait di Amerika Serikat cukup besar, Hong Kong sebagai salah satu daerah pertama yang menyetujui ETF Ether Spot dan memungkinkan partisipasi ritel mungkin memiliki keunggulan yang lebih.
Kerangka regulasi yang diterapkan di Hong Kong menekankan kepatuhan ketat terhadap anti pencucian uang (AML), kenali pelanggan Anda (KYC), dan kenali token Anda (KYT) standar. Peraturan ini memberlakukan kewajiban ketat kepada semua peserta pasar untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal. Sebaliknya, regulasi di AS terhadap platform perdagangan aset kripto dan kustodian masih belum memadai.
Saat ini, investor terakreditasi di Hong Kong, investor institusi, investor ritel, serta investor internasional yang memenuhi syarat dapat berinvestasi dalam Aset Kripto ETF. Investor daratan sementara tidak dapat berpartisipasi, persyaratan kelayakan spesifik dapat ditanyakan kepada broker terkait dan saluran penjualan, serta mengikuti kemungkinan penyesuaian regulasi yang akan datang.
Investasi aset digital dapat dianalisis dari tiga sudut pandang: pertahanan risiko, diversifikasi portofolio, dan pengambilan keputusan investasi. Bitcoin sebagai sistem mata uang terdesentralisasi, secara teori dapat mengurangi risiko sistemik dari sistem keuangan tradisional. Karakteristik uniknya membuatnya memiliki korelasi yang lebih rendah dengan aset tradisional, yang menguntungkan untuk diversifikasi portofolio. Dalam jangka panjang, kinerja investasi Bitcoin lebih baik dibandingkan dengan kategori aset utama lainnya.
Namun, investasi aset digital masih memiliki banyak risiko, seperti risiko konsentrasi, risiko industri, risiko spekulatif, risiko fluktuasi harga ekstrem, risiko regulasi, dan lain-lain. Investor harus membuat keputusan dengan hati-hati berdasarkan tujuan investasi mereka, kemampuan menanggung risiko, dan volatilitas pasar.
Sebuah perusahaan manajemen aset memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan ETF, dan menduduki posisi terdepan di pasar daratan Cina dan Hong Kong. Anak perusahaan mereka di Hong Kong telah berdiri selama 16 tahun, mengelola beberapa produk ETF terbesar di dunia atau Hong Kong. Perusahaan ini memiliki tim internasional yang berpengalaman dalam manajemen investasi, operasi, dan perdagangan, dan percaya diri dapat membawa produk ETF Aset Kripto berkualitas tinggi ke pasar.
Dibandingkan dengan perkembangan pasar Amerika, pasar ETF aset kripto di Hong Kong memiliki potensi yang besar. Sebagai salah satu perusahaan manajemen aset terkemuka di China, perusahaan ini sangat percaya pada prospek inovasi aset digital dan perkembangan Web3.0 di Hong Kong.