Pihak likuidasi BlockFi dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mencapai kesepakatan dalam kasus gugatan transfer aset kripto senilai 35 juta dolar AS, yang kini telah ditolak oleh pengadilan dengan cara "penarikan gugatan yang bias", yang berarti tidak dapat diajukan kembali. Gugatan ini awalnya diajukan oleh DOJ pada Mei 2023, yang melibatkan penyitaan dana dari akun BlockFi dua tersangka berkewarganegaraan Estonia, dan kasus pidana yang terlibat tidak terkait dengan proses kebangkrutan BlockFi. BlockFi sebelumnya telah mencapai kesepakatan klaim senilai 875 juta dolar AS dengan FTX, dan pada September 2023 mendapatkan persetujuan untuk rencana restrukturisasi kebangkrutan. (Cointelegraph)
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Pihak likuidasi BlockFi dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mencapai kesepakatan dalam kasus gugatan transfer aset kripto senilai 35 juta dolar AS, yang kini telah ditolak oleh pengadilan dengan cara "penarikan gugatan yang bias", yang berarti tidak dapat diajukan kembali. Gugatan ini awalnya diajukan oleh DOJ pada Mei 2023, yang melibatkan penyitaan dana dari akun BlockFi dua tersangka berkewarganegaraan Estonia, dan kasus pidana yang terlibat tidak terkait dengan proses kebangkrutan BlockFi. BlockFi sebelumnya telah mencapai kesepakatan klaim senilai 875 juta dolar AS dengan FTX, dan pada September 2023 mendapatkan persetujuan untuk rencana restrukturisasi kebangkrutan. (Cointelegraph)