Baru-baru ini, Bank for International Settlements (BIS) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan cepat pasar stablecoin. Laporan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin, sebagai aset digital yang biasanya terikat pada mata uang fiat, mengalami ekspansi yang cepat yang menghadirkan tantangan baru bagi regulator keuangan, bahkan dapat mengancam kedaulatan mata uang di pasar utama.
Bank for international settlements menekankan bahwa skala peredaran stablecoin terus meningkat dan tingkat integrasinya dengan sistem keuangan tradisional semakin mendalam, tren ini membutuhkan langkah-langkah regulasi yang lebih ketat. Data menunjukkan bahwa sejak awal 2023, total kapitalisasi pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat, saat ini mencapai sekitar 255 miliar USD. Perlu dicatat bahwa lebih dari 90% dari kapitalisasi pasar terkonsentrasi pada dua jenis stablecoin yang terikat dengan dolar.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan para ahli keuangan tentang independensi kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. Dengan semakin luasnya penggunaan stablecoin dalam pembayaran lintas batas dan bidang investasi, menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi keuangan dan menjaga keamanan keuangan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh otoritas pengatur di berbagai negara.
Para analis menunjukkan bahwa perkembangan pesat stablecoin mencerminkan permintaan pasar akan metode pembayaran digital yang efisien dan biaya rendah. Namun, risiko potensialnya tidak bisa diabaikan, termasuk risiko likuiditas, risiko manipulasi pasar, dan potensi dampak pada sistem perbankan tradisional.
Menghadapi situasi ini, otoritas regulasi di berbagai negara mungkin perlu memperkuat kerja sama dan merumuskan standar regulasi yang seragam untuk menghadapi tantangan regulasi lintas batas yang ditimbulkan oleh stablecoin. Pada saat yang sama, penelitian dan promosi mata uang digital bank sentral (CBDC) juga dapat menjadi salah satu strategi penting bagi negara-negara untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh stablecoin.
Seiring dengan evolusi keuangan digital yang terus berlangsung, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara inovasi dan pengendalian risiko akan menjadi salah satu isu kunci dalam pengawasan keuangan di masa depan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk membangun kerangka regulasi yang dapat mendorong inovasi keuangan sekaligus mengelola risiko secara efektif, untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
13 Suka
Hadiah
13
4
Bagikan
Komentar
0/400
MEV_Whisperer
· 07-12 01:44
usdt menguasai dunia
Lihat AsliBalas0
FloorPriceWatcher
· 07-12 01:39
Regulator takut apa, stablecoin kan hanya pelindung dolar.
Lihat AsliBalas0
SerumSurfer
· 07-12 01:26
Masih takut apa? Regulasi sudah mengawasi selama bertahun-tahun.
Lihat AsliBalas0
rekt_but_not_broke
· 07-12 01:24
Regulasi akan datang pada akhirnya, semuanya dalam kendali.
Baru-baru ini, Bank for International Settlements (BIS) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan cepat pasar stablecoin. Laporan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin, sebagai aset digital yang biasanya terikat pada mata uang fiat, mengalami ekspansi yang cepat yang menghadirkan tantangan baru bagi regulator keuangan, bahkan dapat mengancam kedaulatan mata uang di pasar utama.
Bank for international settlements menekankan bahwa skala peredaran stablecoin terus meningkat dan tingkat integrasinya dengan sistem keuangan tradisional semakin mendalam, tren ini membutuhkan langkah-langkah regulasi yang lebih ketat. Data menunjukkan bahwa sejak awal 2023, total kapitalisasi pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat, saat ini mencapai sekitar 255 miliar USD. Perlu dicatat bahwa lebih dari 90% dari kapitalisasi pasar terkonsentrasi pada dua jenis stablecoin yang terikat dengan dolar.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan para ahli keuangan tentang independensi kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. Dengan semakin luasnya penggunaan stablecoin dalam pembayaran lintas batas dan bidang investasi, menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi keuangan dan menjaga keamanan keuangan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh otoritas pengatur di berbagai negara.
Para analis menunjukkan bahwa perkembangan pesat stablecoin mencerminkan permintaan pasar akan metode pembayaran digital yang efisien dan biaya rendah. Namun, risiko potensialnya tidak bisa diabaikan, termasuk risiko likuiditas, risiko manipulasi pasar, dan potensi dampak pada sistem perbankan tradisional.
Menghadapi situasi ini, otoritas regulasi di berbagai negara mungkin perlu memperkuat kerja sama dan merumuskan standar regulasi yang seragam untuk menghadapi tantangan regulasi lintas batas yang ditimbulkan oleh stablecoin. Pada saat yang sama, penelitian dan promosi mata uang digital bank sentral (CBDC) juga dapat menjadi salah satu strategi penting bagi negara-negara untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh stablecoin.
Seiring dengan evolusi keuangan digital yang terus berlangsung, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara inovasi dan pengendalian risiko akan menjadi salah satu isu kunci dalam pengawasan keuangan di masa depan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk membangun kerangka regulasi yang dapat mendorong inovasi keuangan sekaligus mengelola risiko secara efektif, untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan.