Menurut laporan dari Reuters, Gubernur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, mengatakan pada hari Rabu bahwa Bank Sentral Pakistan sedang mempersiapkan untuk memulai uji coba uang digital dan sedang merampungkan legislasi untuk mengatur aset virtual, negara tersebut sedang meningkatkan upaya untuk memodernisasi sistem keuangannya. Dia berdiskusi dengan Gubernur Bank Sentral Sri Lanka mengenai tantangan kebijakan moneter di Asia Selatan, dan menyatakan bahwa undang-undang baru akan meletakkan dasar untuk perizinan dan pengaturan industri aset virtual, Bank Sentral telah menghubungi beberapa mitra teknologi. Dia menekankan bahwa bidang yang sedang berkembang ini memiliki risiko dan peluang yang harus dikelola dengan hati-hati. Pada hari yang sama, Menteri Negara untuk Urusan Blockchain dan Aset Kripto Pakistan menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui 'Undang-Undang Aset Virtual 2025', yang akan membentuk lembaga independen untuk mengawasi industri koin.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Gubernur Bank Sentral Pakistan menyatakan akan memulai uji coba Uang Digital
Menurut laporan dari Reuters, Gubernur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, mengatakan pada hari Rabu bahwa Bank Sentral Pakistan sedang mempersiapkan untuk memulai uji coba uang digital dan sedang merampungkan legislasi untuk mengatur aset virtual, negara tersebut sedang meningkatkan upaya untuk memodernisasi sistem keuangannya. Dia berdiskusi dengan Gubernur Bank Sentral Sri Lanka mengenai tantangan kebijakan moneter di Asia Selatan, dan menyatakan bahwa undang-undang baru akan meletakkan dasar untuk perizinan dan pengaturan industri aset virtual, Bank Sentral telah menghubungi beberapa mitra teknologi. Dia menekankan bahwa bidang yang sedang berkembang ini memiliki risiko dan peluang yang harus dikelola dengan hati-hati. Pada hari yang sama, Menteri Negara untuk Urusan Blockchain dan Aset Kripto Pakistan menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui 'Undang-Undang Aset Virtual 2025', yang akan membentuk lembaga independen untuk mengawasi industri koin.