Regulator keuangan Korea Selatan berencana mengajukan undang-undang regulasi stablecoin pada bulan Oktober, bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja terstruktur untuk penerbitan dan pengelolaan stablecoin, yang berpotensi meningkatkan adopsi lokal #crypto# sambil memastikan pengawasan.



Undang-undang yang diusulkan dapat mendefinisikan persyaratan modal dan pedoman penerbit, mengikuti tren global untuk melawan dominasi USD dalam stablecoin. Ini merupakan kelanjutan dari upaya yang sedang berlangsung seperti Undang-Undang Dasar Aset Digital.

Dengan bank seperti KakaoBank yang mengincar usaha stablecoin, undang-undang ini dapat memicu keterlibatan institusi.

#CryptoNews
IN1.01%
DFA-3.83%
ACT16.51%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)