Status regulasi stablecoin global: perbandingan kebijakan negara dan analisis tren masa depan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Tinjauan Global Regulasi Stablecoin: Dinamika Kebijakan dan Tren Perkembangan di Berbagai Negara

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan cepat stablecoin telah menarik perhatian tinggi dari regulator global. Sebagai jenis cryptocurrency yang terikat pada mata uang fiat atau aset lainnya, stablecoin mendapatkan aplikasi luas dalam pembayaran lintas batas dan keuangan terdesentralisasi karena karakteristik nilainya yang stabil. Terutama dalam siklus pasar saat ini, tokenisasi aset fisik menunjukkan performa yang menonjol, menarik partisipasi aktif dari dunia keuangan tradisional dan lembaga asli Web3, serta minat investor di bidang ini semakin meningkat.

Seiring dengan terus berkembangnya pasar stablecoin, pemerintah dan organisasi internasional di berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur dan mengawasi alat keuangan baru ini. Artikel ini akan memberikan gambaran singkat tentang dinamika regulasi stablecoin di berbagai wilayah utama di dunia.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Amerika Serikat

Sebagai salah satu pasar utama untuk pengembangan stablecoin, kebijakan regulasi di Amerika Serikat cukup kompleks. Beberapa lembaga terlibat dalam regulasi, termasuk Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC).

SEC mungkin akan menganggap beberapa stablecoin sebagai sekuritas, yang mengharuskan mereka mematuhi peraturan yang relevan. Otoritas Pengawas Uang (OCC) di bawah Departemen Keuangan sebelumnya telah mengusulkan untuk memungkinkan bank negara dan asosiasi tabungan federal memberikan layanan kepada penerbit stablecoin, tetapi harus mematuhi persyaratan anti-pencucian uang dan kepatuhan dengan ketat.

Saat ini, Kongres AS sedang mendiskusikan proposal seperti "Undang-Undang Transparansi Stablecoin", yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang seragam. Meskipun kebijakan spesifik belum diumumkan, tren regulasi secara keseluruhan tampaknya cenderung positif.

Uni Eropa

Regulasi stablecoin di Uni Eropa terutama didasarkan pada "Regulasi Pasar Aset Kripto" (MiCA). MiCA membagi stablecoin menjadi dua kategori: token yang diacu oleh aset (ART) dan token uang elektronik (EMT).

Token mata uang elektronik merujuk pada token yang terikat dengan satu mata uang fiat, seperti stablecoin euro atau dolar. Token referensi aset adalah token yang terikat dengan berbagai aset (termasuk mata uang fiat, komoditas, atau aset kripto). MiCA menetapkan persyaratan regulasi yang sesuai untuk kedua jenis stablecoin ini.

Entitas yang menerbitkan stablecoin harus memperoleh izin dari negara anggota Uni Eropa dan memenuhi persyaratan cadangan modal, pengungkapan informasi, dan lainnya.

Hong Kong

Pada Juli 2024, Otoritas Moneter Hong Kong dan Departemen Urusan Keuangan dan Perbendaharaan bersama-sama mengumumkan isi utama dari sistem regulasi stablecoin. Menurut sistem tersebut, perusahaan yang menerbitkan atau mempromosikan stablecoin fiat kepada publik di Hong Kong harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter.

Persyaratan regulasi mencakup manajemen aset cadangan, tata kelola perusahaan, pengendalian risiko, pengungkapan informasi, serta pencegahan pencucian uang di berbagai bidang. Otoritas Moneter juga meluncurkan program "sandbox" untuk penerbit stablecoin, untuk memfasilitasi komunikasi dengan industri.

Pada bulan Desember 2024, pemerintah Hong Kong menerbitkan "Rancangan Peraturan Stabilcoin" dalam buletin resmi, yang bertujuan untuk memperbaiki kerangka regulasi aktivitas aset virtual.

Singapura

Singapura mengklasifikasikan stablecoin sebagai token pembayaran digital, yang penerbitan dan peredarannya harus mendapatkan izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). MAS menyediakan sandbox regulasi untuk perusahaan inovatif, guna menguji model bisnis terkait stablecoin.

Jepang

Pada bulan Juni 2022, Jepang merevisi "Undang-Undang Layanan Pembayaran" (PSA) untuk menetapkan kerangka regulasi bagi stablecoin. PSA yang telah direvisi mendefinisikan stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh mata uang fiat sebagai "alat pembayaran elektronik" (EPI).

Hanya tiga jenis lembaga yang dapat menerbitkan stablecoin: bank, penyedia layanan transfer dana, dan perusahaan trust. Lembaga lain yang ingin menjalankan bisnis terkait stablecoin harus mendaftar sebagai penyedia layanan alat pembayaran elektronik (EPISP).

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Brasil

Bank Sentral Brasil berencana untuk mengatur stablecoin dan tokenisasi aset pada tahun 2025. Pada November 2024, bank tersebut mengajukan proposal regulasi yang menyarankan pembatasan pengguna dalam memindahkan stablecoin dari bursa terpusat ke dompet yang dipegang sendiri. Namun, jika isu-isu kunci seperti transparansi transaksi dapat diperbaiki, pembatasan ini mungkin akan dicabut.

Ringkasan

Negara-negara di seluruh dunia secara bertahap membangun kerangka regulasi untuk stablecoin, dengan cara termasuk menetapkan sandbox regulasi dan mengembangkan regulasi klasifikasi berdasarkan karakteristik stablecoin. Di masa depan, mungkin akan lebih banyak kebijakan regulasi yang ditujukan untuk stablecoin. Pembayaran lintas batas diharapkan menjadi salah satu skenario aplikasi yang paling luas untuk stablecoin, yang juga mencerminkan pengakuan otoritas regulasi terhadap potensi stablecoin. Seiring dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, pasar stablecoin diharapkan dapat mencapai perkembangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
EthMaximalistvip
· 5jam yang lalu
Regulasi atau tidak, harga tetap harus naik
Lihat AsliBalas0
WhaleStalkervip
· 12jam yang lalu
Tsk tsk, lagi-lagi mengencangkan pengawasan.
Lihat AsliBalas0
FlashLoanKingvip
· 12jam yang lalu
Seharusnya sudah diatur!
Lihat AsliBalas0
BearMarketMonkvip
· 12jam yang lalu
Regulasi ini memang menggugah selera
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)