Peningkatan Regulasi Web3 di Hong Kong: "Deklarasi Kebijakan 2.0" Diterbitkan, Memfokuskan pada stablecoin dan RWA
Baru-baru ini, pemerintah wilayah administratif khusus Hong Kong mengeluarkan "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan rincian dan pelaksanaan lebih lanjut dari deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup empat aspek berikut:
Optimalisasi hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Perluasan jenis produk tokenisasi: Pemerintah akan mendorong penerbitan reguler obligasi pemerintah yang ditokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Di masa depan, mungkin akan diizinkan perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa di pasar sekunder.
Peningkatan Aplikasi dan Kerja Sama Lintas Sektor: Mekanisme pemberian lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Pemerintah akan memperkuat kerja sama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandakan peningkatan sistematis dalam regulasi aset digital di Hong Kong, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin akan diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem lisensi untuk stablecoin akan resmi dilaksanakan.
Tokenisasi RWA menjadi industri utama: pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital menikmati keuntungan pajak: Di masa depan, mungkin akan memiliki pengecualian pajak stempel dan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang alat" menjadi "mata uang infrastruktur", memberikan dorongan baru bagi pasar aset digital.
Dampak Industri: Era Digital Twin Datang
Peluncuran kebijakan baru menandakan bahwa industri Web3 akan memasuki era ledakan digital twin. Munculnya stablecoin dan RWA akan menjembatani kesenjangan antara aset digital asli di blockchain dan sistem tradisional, membentuk Web3 tingkat aset. Di masa depan, semua data yang dapat diukur dan memiliki kepemilikan dapat menjadi aset yang dapat diperdagangkan di blockchain.
Lembaga Aktif Berinvestasi
Saat ini, lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, HF Securities, Futu Securities, dan lainnya. Beberapa sekuritas milik China juga sedang aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Perusahaan sekuritas terutama melakukan layanan transaksi yang bersifat "distribusi", dengan mendirikan akun komprehensif di bursa yang berlisensi, untuk menyediakan saluran jual beli untuk koin yang patuh dan utama. Sebuah bursa mengungkapkan bahwa layanan akun komprehensifnya telah memberikan layanan kepada lebih dari 30 lembaga berlisensi yang berada di Hong Kong, dengan total volume transaksi yang mencapai lebih dari 30 miliar dolar Hong Kong dalam 6 bulan terakhir.
Secara keseluruhan, peluncuran "Policy Declaration 2.0" menandai bahwa pengembangan aset digital di Hong Kong memasuki tahap baru. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang perlahan-lahan diluncurkan, dan lembaga-lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Di masa depan, RWA dan stablecoin diperkirakan akan menjadi pendorong pertumbuhan penting dalam industri.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
15 Suka
Hadiah
15
3
Bagikan
Komentar
0/400
NewDAOdreamer
· 17jam yang lalu
Jujur saja, hanya Hong Kong yang berani bermain seperti ini.
Kebijakan Web3 Hong Kong Ditingkatkan: Regulasi stablecoin dan tokenisasi RWA Menjadi Fokus
Peningkatan Regulasi Web3 di Hong Kong: "Deklarasi Kebijakan 2.0" Diterbitkan, Memfokuskan pada stablecoin dan RWA
Baru-baru ini, pemerintah wilayah administratif khusus Hong Kong mengeluarkan "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan rincian dan pelaksanaan lebih lanjut dari deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup empat aspek berikut:
Optimalisasi hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Perluasan jenis produk tokenisasi: Pemerintah akan mendorong penerbitan reguler obligasi pemerintah yang ditokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Di masa depan, mungkin akan diizinkan perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa di pasar sekunder.
Peningkatan Aplikasi dan Kerja Sama Lintas Sektor: Mekanisme pemberian lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Pemerintah akan memperkuat kerja sama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandakan peningkatan sistematis dalam regulasi aset digital di Hong Kong, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin akan diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem lisensi untuk stablecoin akan resmi dilaksanakan.
Tokenisasi RWA menjadi industri utama: pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital menikmati keuntungan pajak: Di masa depan, mungkin akan memiliki pengecualian pajak stempel dan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang alat" menjadi "mata uang infrastruktur", memberikan dorongan baru bagi pasar aset digital.
Dampak Industri: Era Digital Twin Datang
Peluncuran kebijakan baru menandakan bahwa industri Web3 akan memasuki era ledakan digital twin. Munculnya stablecoin dan RWA akan menjembatani kesenjangan antara aset digital asli di blockchain dan sistem tradisional, membentuk Web3 tingkat aset. Di masa depan, semua data yang dapat diukur dan memiliki kepemilikan dapat menjadi aset yang dapat diperdagangkan di blockchain.
Lembaga Aktif Berinvestasi
Saat ini, lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, HF Securities, Futu Securities, dan lainnya. Beberapa sekuritas milik China juga sedang aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Perusahaan sekuritas terutama melakukan layanan transaksi yang bersifat "distribusi", dengan mendirikan akun komprehensif di bursa yang berlisensi, untuk menyediakan saluran jual beli untuk koin yang patuh dan utama. Sebuah bursa mengungkapkan bahwa layanan akun komprehensifnya telah memberikan layanan kepada lebih dari 30 lembaga berlisensi yang berada di Hong Kong, dengan total volume transaksi yang mencapai lebih dari 30 miliar dolar Hong Kong dalam 6 bulan terakhir.
Secara keseluruhan, peluncuran "Policy Declaration 2.0" menandai bahwa pengembangan aset digital di Hong Kong memasuki tahap baru. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang perlahan-lahan diluncurkan, dan lembaga-lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Di masa depan, RWA dan stablecoin diperkirakan akan menjadi pendorong pertumbuhan penting dalam industri.