Diskusi Hukum dan Sengketa Kekuatan Protokol Kerjasama Penanganan Hukum Uang Virtual

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Diskusi tentang Kekuatan Hukum Protokol Penanganan Hukum Uang Virtual

Baru-baru ini, sebuah pengadilan di Urumqi, Xinjiang, mengeluarkan putusan yang menarik perhatian terkait kasus perjanjian kerjasama penanganan hukum Uang Virtual. Putusan tersebut menganggap perjanjian terkait tidak valid, dengan alasan yang cukup kontroversial. Artikel ini akan membahas kekuatan hukum perjanjian kerjasama penanganan hukum Uang Virtual dan memberikan beberapa saran bagi orang-orang yang terlibat dalam bisnis terkait.

Ringkasan Kasus

Pada November 2023, Sun dan Lu menandatangani "Kontrak Kerjasama Pengolahan Aset Uang Virtual", yang mengatur kedua belah pihak untuk menggunakan sumber daya masing-masing dalam kerjasama penanganan hukum uang virtual. Sun membayar 200.000 Yuan sebagai jaminan pelaksanaan, yang disimpan oleh Lu. Selama proses kerjasama muncul sengketa, Sun pada Desember 2024 menggugat Lu, meminta pembatalan kontrak kerjasama dan pengembalian jaminan serta bunga.

Putusan Pengadilan dan Alasan

Pengadilan memutuskan bahwa "Kontrak Kerja Sama Penanganan Aset Uang Virtual" tidak sah, dan tidak mendukung permintaan Sun untuk pengembalian uang jaminan.

  1. Alasan kontrak tidak sah: Pengadilan mengutip "Pengumuman 9.4" yang diterbitkan pada tahun 2017, menganggap bahwa tindakan kerjasama tersebut secara tidak langsung mendukung bisnis pertukaran antara Uang Virtual dan mata uang fiat, yang bertentangan dengan kepentingan publik.

  2. Alasan tidak mengembalikan jaminan: Pengadilan menetapkan bahwa Sun dan Lu membentuk hubungan kemitraan yang nyata, sesuai dengan ketentuan hukum kemitraan, sebelum hubungan kemitraan berakhir, harta kemitraan tidak boleh dibagi.

Uang Virtual Judicial Disposal Cooperation Protokol Tidak Valid? Apakah Putusan Pengadilan Ini Bermasalah?

Masalah dalam Putusan

  1. Dasar hukum yang tidak tepat: "Pengumuman 9.4" terutama ditujukan untuk bisnis ICO dan platform perdagangan, tidak berlaku untuk perjanjian kerjasama antara individu atau kegiatan penanganan hukum. "Pemberitahuan 9.24" yang dirilis pada tahun 2021 lebih cocok, tetapi masih tidak cukup untuk secara langsung membatalkan keabsahan perjanjian kerjasama semacam itu.

  2. Mengabaikan legalitas penanganan hukum: Saat ini, kegiatan penanganan hukum yang melibatkan Uang Virtual telah memiliki dasar hukum yang jelas, dan kekuatan hukumnya lebih tinggi daripada dokumen pengawasan industri.

  3. Proses pengelolaan kepatuhan yang tidak dipertimbangkan: Penanganan yudisial yang sesuai biasanya dilakukan di luar negeri untuk mengubah Uang Virtual menjadi uang tunai, kemudian dana tersebut dikonversi kembali ke dalam negeri, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

  4. Penetapan hubungan kemitraan mungkin diragukan: Jika tidak ada bukti langsung yang membuktikan hubungan kemitraan, menganggap deposit sebagai kontribusi kemitraan mungkin tidak tepat.

Uang Virtual Judicial Disposal Cooperation Protocol Tidak Valid? Apakah Putusan Pengadilan Ini Bermasalah?

Kesimpulan

Penanganan hukum terhadap Uang Virtual telah menjadi bisnis yang matang. Dalam lingkungan pengawasan yang ketat saat ini, penanganan Uang Virtual yang terlibat dalam kasus secara legal dan sesuai aturan telah menjadi konsensus industri. Perjanjian kerjasama yang relevan seharusnya memiliki kekuatan hukum. Dengan meningkatnya pengetahuan tentang Uang Virtual dan teknologi blockchain, diharapkan pemahaman lembaga peradilan di bidang ini akan meningkat, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih akurat.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
HashRatePhilosophervip
· 4jam yang lalu
Pengadilan lagi di luar kendali
Lihat AsliBalas0
Web3ExplorerLinvip
· 4jam yang lalu
hipotesis: kerangka hukum masih terjebak dalam paradigma web2 smh...
Lihat AsliBalas0
SelfStakingvip
· 4jam yang lalu
Hukum ingin menang di kedua sisi.
Lihat AsliBalas0
FreeRidervip
· 4jam yang lalu
Hukum tidak bisa mengalahkan zaman
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)