Pada 12 Juli, Bank for International Settlements (BIS) mengeluarkan pemberitahuan yang memperingatkan bahwa ekspansi cepat stablecoin menimbulkan tantangan kebijakan baru bagi otoritas regulasi keuangan. Laporan tersebut menyatakan bahwa sejak 2023, total nilai pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat menjadi sekitar $255 miliar, dengan lebih dari 90% terkonsentrasi pada dua jenis token yang terikat pada dolar. BIS menunjukkan bahwa stablecoin tidak memiliki perlindungan dasar dari setor bank dan sangat bergantung pada dolar, yang dapat mengurangi efektivitas regulasi forex yang ada dan menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membekukan dana yang terlibat.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Pada 12 Juli, Bank for International Settlements (BIS) mengeluarkan pemberitahuan yang memperingatkan bahwa ekspansi cepat stablecoin menimbulkan tantangan kebijakan baru bagi otoritas regulasi keuangan. Laporan tersebut menyatakan bahwa sejak 2023, total nilai pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat menjadi sekitar $255 miliar, dengan lebih dari 90% terkonsentrasi pada dua jenis token yang terikat pada dolar. BIS menunjukkan bahwa stablecoin tidak memiliki perlindungan dasar dari setor bank dan sangat bergantung pada dolar, yang dapat mengurangi efektivitas regulasi forex yang ada dan menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membekukan dana yang terlibat.