SEC mengajukan gugatan terhadap perusahaan investasi enkripsi Unicoin dan para eksekutifnya, menuduh mereka melakukan penipuan, dengan klaim bahwa mereka telah menyesatkan investor dengan pernyataan palsu bahwa Token mereka didukung oleh aset nyata. Perusahaan tersebut dituduh menipu investor dan melanggar hukum sekuritas dengan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC mengajukan gugatan terhadap perusahaan investasi enkripsi Unicoin dan para eksekutifnya, menuduh mereka melakukan penipuan, dengan klaim bahwa mereka telah menyesatkan investor dengan pernyataan palsu bahwa Token mereka didukung oleh aset nyata. Perusahaan tersebut dituduh menipu investor dan melanggar hukum sekuritas dengan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.