Rancangan amendemen GENIUS Act membatasi penerbit stablecoin dalam menggunakan nama yang terkait dengan pemerintah, memperketat syarat penerbitan bagi perusahaan teknologi.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Wu mengatakan bahwa, menurut jurnalis enkripsi Eleanor Terrett, draf amandemen GENIUS Act mengusulkan beberapa pembatasan bagi penerbit stablecoin, termasuk larangan mengklaim bahwa stablecoin mereka diasuransikan oleh FDIC atau dijamin oleh kredit pemerintah AS, serta larangan menggunakan nama yang mengandung kata "United States" atau "USG" untuk mencegah konsumen salah mengira bahwa stablecoin tersebut terkait dengan pemerintah atau Institusi Keuangan. Selain itu, draf tersebut juga membatasi perusahaan teknologi besar (seperti Meta, Amazon, Google, dan Microsoft) untuk menerbitkan stablecoin, kecuali memenuhi persyaratan ketat terkait pengendalian risiko keuangan, perlindungan privasi data, dan norma bisnis yang adil.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)