Rancangan undang-undang stabilcoin terbaru berencana untuk memasukkan Tether ke dalam yurisdiksi hukum Amerika Serikat.

Bot berita Gate.io, menurut laporan media aset kripto Unchained, revisi terbaru dari "Undang-Undang Koin Stabil Jenius" menunjukkan bahwa Tether akan berada di bawah yurisdiksi hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan bahwa, terlepas dari lokasi pendaftaran sebenarnya perusahaan Tether, mereka harus tunduk pada yurisdiksi otoritas pengawas Amerika.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
Ybaservip
· 22jam yang lalu
Terima kasih atas informasinya
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)