Bot berita Gate.io, menurut laporan media aset kripto Unchained, revisi terbaru dari "Undang-Undang Koin Stabil Jenius" menunjukkan bahwa Tether akan berada di bawah yurisdiksi hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan bahwa, terlepas dari lokasi pendaftaran sebenarnya perusahaan Tether, mereka harus tunduk pada yurisdiksi otoritas pengawas Amerika.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Rancangan undang-undang stabilcoin terbaru berencana untuk memasukkan Tether ke dalam yurisdiksi hukum Amerika Serikat.
Bot berita Gate.io, menurut laporan media aset kripto Unchained, revisi terbaru dari "Undang-Undang Koin Stabil Jenius" menunjukkan bahwa Tether akan berada di bawah yurisdiksi hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan bahwa, terlepas dari lokasi pendaftaran sebenarnya perusahaan Tether, mereka harus tunduk pada yurisdiksi otoritas pengawas Amerika.